77 Negera Mendukung, Kemenlu: Palestina Dapat Hak Istimewa, Kian Dekat jadi Anggota PBB
RIAU24.COM -Palestina mendapatkan hak-hak istimewa dalam persidangan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) setelah resolusi berjudul Admission of New Members in the United Nations pada Jumat (10/5).
Resolusi itu digagas oleh Indonesia dan 76 negara lainnya.
Dalam sidang Majelis Umum PBB kemarin (10/5), 143 negara anggota PBB mendukung resolusi menjadikan Palestina anggota PBB.
Majelis Umum PBB (10/5)mengambil langkah terobosan dengan mengesahkan pemberian hak-hak istimewa bagi Palestina.
Ini merupakan pertama kalinya sebuah Observer State diberikan hak dan kewenangan khusus yang mendekati anggota PBB lainnya.
Palestina telah menjadi negara pengamat PBB sejak tahun 2012.