Menu

Soal Tanggap Darurat, Pansus BPBD Berkoordinasi ke Pusat Untuk Susun Draft Ranperda

Dahari 11 May 2024, 12:56
Pansus DPRD Bengkalis
Pansus DPRD Bengkalis

Hj Zahraini selaku Wakil Ketua Pansus turut menyampaikan bahwa abrasi yang terjadi di Kabupaten Bengkalis terjadi setiap tahun namun penanggulangannya sangat terbatas dimana ini merupakan tanggung jawab pusat untuk turut membantu permasalahan abrasi ini, jadi Pansus berharap dengan adanya Perda ini dapat menyalurkan Dana DAK dari pusat untuk daerah yang membutuhkan.

Adi BNPB menjelaskan bahwa setiap daerah yang mengalami abrasi atau bencana lainnya perlu ada kelompok-kelompok masyarakat relawan yang siap sedia ketika terjadi bencana yang tak terduga sehingga bencana tersebut cepat diatasi dan saling bekerja sama dengan OPD terkait.

"Begitu sebaliknya, adanya musyawarah antara kelompok masyarakat relawan yang turun langsung ke lapangan, terhadap bangunan yang berisiko tinggi harus ada HLB namun belum ada pembentukan peraturan HLB sampai saat ini dan apabila ingin mencantumkan di dalam Perda harus ada cantumannya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,"kata Zahraini.

Tidak hanya itu, lanjut Sanusi Anggota Pansus ranperda melontarkan tanggapannya terkait dengan tanggap darurat dalam mengatasi permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat.

"Agar untuk diterapkan di dalam Perda dan memperkuat payung hukum dalam mengatasi masalah yang ada,"ujarnya.

"Untuk tanggap darurat, dari segi undang-undang tidak semua bencana dimasukkan dalam aturan tersebut dan minimnya pendanaan yang ada di daerah bisa digunakan dana siap pakai untuk kebutuhan penanggulangan Bencana di BPBD dan saling bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menerapkan peraturan daerah, saling berkoordinasi dengan pusat untuk mendapatkan bantuan," jelasnya.

Halaman: 123Lihat Semua