Khofifah Tak Mau Kemensos Digabung dengan KemenPPPA
RIAU24.COM - Mantan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa tak merestui penggabungan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa).
Alasannya karena kedua kementerian tersebut memiliki tugas dan tanggung jawab yang tidak sedikit dikutip dari inilah.com, Jumat 10 Mei 2024.
Kemenpppa bertanggung jawab untuk memberdayakan serta melindungi perempuan dan anak. Sedangkan Kemensos bertanggung jawab untuk melakukan perlindungan dan pemberdayaan sosial.
"Jadi tidak semuanya charity (sumbangan), ada perlindungan sosial juga tidak semuanya charity, ada proses rehabilitatif juga tidak semuanya charity," ujarnya.
Kemensos juga bukan hanya sekedar mengurusi pembagian bantuan sosial.
Kemensos juga berperan dalam membangun perdamaian serta harmoni sosial.
"Sebaiknya tidak (digabung), urusan perempuan, urusan anak bukan sekedar sesuatu yang sederhana," tegasnya.
Khofifah lalu menegaskan tugas Kemensos dan Kemenpppa tidak bisa dianggap ringan.
Kedua kementerian ini, ujarnya, memiliki peran yang sangat besar untum masyarakat.
"Jadi saya berharap bahwa tidak digabung. Pasti akan ada yang ketimbun kalau diga bung," imbuhnya.