Masyarakat Heboh Dengan Efek Samping Langka Vaksin AstraZeneca, BPOM Pastikan Belum Ada Kasus di RI
RIAU24.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI buka suara terkait efek samping langka vaksin COVID-19 AstraZeneca yang bikin heboh beberapa waktu terakhir. Perusahaan ini mengakui adanya efek samping langka trombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) yang berpotensi menyebabkan pembekuan darah.
Pihak BPOM RI mengungkapkan bahwa kejadian TTS yang berhubungan secara langsung dengan vaksin AstraZeneca dikategorikan sangat langka atau kurang dari satu kasus dalam 10 ribu kejadian. Pihaknya juga memastikan hingga saat ini tidak ada kasus TTS yang berkaitan dengan vaksin AstraZeneca.
"Manfaat pemberian vaksin COVID-19 AstraZeneca lebih besar daripada risiko efek samping yang ditimbulkan. Hingga April 2024, tidak terdapat laporan kejadian terkait keamanan termasuk kejadian TTS di Indonesia yang berhubungan dengan vaksin COVID-19 AstraZeneca," kata BPOM RI dari keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (5/5/2024).
Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan BPOM RI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), kondisi TTS umumnya muncul pada periode empat sampai 42 hari setelah pemberian vaksin AstraZeneca. Apabila terjadi di luar periode tersebut, BPOM RI menyebut maka kejadian TTS tidak berkaitan dengan vaksin AstraZeneca.
"BPOM, Kemenkes, dan Komnas KIPI juga terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap isu kejadian ikutan pasca imunisasi," kata pihak BPOM.
"BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan efek samping yang timbul setelah penggunaan vaksin dalam program imunisasi kepada tenaga kesehatan sebagai bagian dari pemantauan farmakovigilans," tandasnya. ***