Partai Buruh Desak Prabowo Keluarkan Perppu Omnibus Law, Minta Hal Ini DiCabut...
RIAU24.COM - Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta Prabowo Subianto mengeluarkan Perppu untuk mencabut klaster ketenagakerjaan dari Omnibus Law Cipta Kerja jika sudah dilantik menjadi presiden.
Said menyebut pencabutan klaster ketenagakerjaan dari Omnibus Law Cipta Kerja adalah harga mati bagi buruh.
"Kalau partai buruh dan serikat buruh jelas, omnibus law harga mati. Khususnya klaster ketenagakerjaan harus dihapus," kata Said saat ditemui di Stadion Madya GBK, Jakarta Pusat, Rabu (1/5).
"Maka usulan kami nanti, andaikan Bapak Presiden Prabowo bisa mendengar apa aspirasi kami, keluarkan Perppu untuk klaster ketenagakerjaan saja dicabut dari omnibus law," sambungnya.
Said menegaskan partainya akan mendukung jalannya pemerintahan baru ke depan di bawah kepemimpinan Prabowo.
Dukungan diberikan karena Prabowo telah ditetapkan sebagai presiden terpilih oleh KPU.
Selain itu juga karena Mahkamah Konstitusi telah memutus sengketa hasil Pilpres 2024.
Kendati demikian, ia menyebut belum ada rencana pertemuan antara Partai Buruh dengan Prabowo.
"Enggak ada," tutur dia.
(***)