Ketakutan, Netanyahu Ngemis ke Biden Agar Tidak Ditangkap ICC
RIAU24.COM - Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mengemis minta tolong kepada Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menghentikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang akan menangkap dia dan beberapa pejabat tinggi Israel lainnya.
Kabar itu diungkap portal berita Axios. Beberapa media melaporkan pekan lalu bahwa ICC dapat menuntut kepemimpinan Israel atas kejahatan perang atas kampanye militer yang sedang berlangsung melawan Hamas di Gaza.
Israel telah membunuh lebih dari 34.000 warga Palestina di Jalur Gaza yang sebagian besar wanita dan anak-anak. Rezim kolonial itu juga membuat jutaan warga Gaza kelaparan dengan memblokade bantuan kemanusiaan.
Dalam beberapa bulan terakhir, genosida yang dilakukan pasukan Israel (IDF) di daerah kantong Palestina yang berpenduduk padat semakin mendapat sorotan dan dikritik secara luas, bahkan oleh sekutu AS dan Eropa.
Pada bulan Januari, Mahkamah Internasional PBB (ICJ) mengeluarkan keputusan yang menyatakan “masuk akal” bahwa pasukan Israel telah melakukan tindakan genosida di daerah kantong tersebut.
Dalam artikelnya pada Senin (29/4/2024), Axios, mengutip dua pejabat Israel yang tidak disebutkan namanya, mengklaim Netanyahu telah menelepon Biden pada Minggu, memintanya menggunakan pengaruh Washington dan mencegah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Melansir Sindonews dari NBC News, mengutip seorang pejabat Israel yang tidak disebutkan namanya, juga mengklaim pada Senin bahwa ICC dapat menuntut Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan perwira militer senior yang tidak disebutkan namanya, bersama dengan perdana menteri.
Jaringan AS tersebut mengutip sumbernya yang mengatakan, “Israel sedang bekerja melalui saluran diplomatik untuk mencoba menghentikan surat perintah yang dikeluarkan.”
ICC tidak mengkonfirmasi atau menyangkal laporan tersebut, dan mengatakan kepada wartawan bahwa mereka “sedang melakukan penyelidikan independen sehubungan dengan situasi di Negara Palestina.”
Perdana Menteri Netanyahu bersikeras pada Jumat bahwa Israel “tidak akan pernah menerima upaya apa pun yang dilakukan ICC untuk melemahkan hak membela diri.”
“Ancaman untuk menangkap tentara dan pejabat di satu-satunya negara demokrasi di Timur Tengah dan satu-satunya negara Yahudi di dunia sangatlah keterlaluan. Kami tidak akan tunduk padanya,” tulis Netanyahu di X.
Diluncurkan pada tahun 2021, penyelidikan ICC berfokus pada dugaan kejahatan perang yang dilakukan militer Israel dan kelompok pejuang Palestina di Tepi Barat dan Gaza sejak tahun 2014, ketika Israel berperang selama sebulan melawan Hamas. Israel bukan pihak Statuta Roma dan tidak mengakui yurisdiksi ICC. Namun, jika surat perintah atas nama Netanyahu dikeluarkan, perjalanannya dapat dibatasi, karena 124 negara yang mengakui pengadilan tersebut mungkin menganggap diri mereka wajib untuk menangkapnya.