Menu

Kinerjanya Dikritik Netizen dan Banyak Kasus, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Zuratul 30 Apr 2024, 11:02
Kinerjanya Dikritik Netizen dan Banyak Kasus, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai. (X/Foto)
Kinerjanya Dikritik Netizen dan Banyak Kasus, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai. (X/Foto)

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan, besaran tunjangan kinerja ditentukan oleh kelas jabatan.

Terdapat 27 kelas jabatan di Kemenkeu dengan besaran tukin terendah mulai dari Rp2,57 juta hingga Rp46,85 juta.

2. Tunjangan jabatan struktural

Pegawai bea cukai yang menduduki jabatan tertentu akan mendapatkan tunjangan jabatan yang besarannya mulai dari Rp360 ribu hingga Rp5,5 juta.

3. Tunjangan pemeriksa fungsional

Bagi PNS Bea Cukai yang menjadi pemeriksa akan mendapat tunjangan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2019 yang besarannya berkisar Rp300 ribu hingga Rp2 juta per bulan.

Sambungan berita: 4. Tunjangan makan
Halaman: 567Lihat Semua