Caleg Sama Satu Partai Saling Sikut, Ini Penampakannya
Sidang tersebut dipimpin oleh Majelis Sidang Panel 2 sekaligus Wakil Ketua MK Saldi Isra bersama dengan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.
Pemohon mempersandingkan perolehan suara di Sidoarjo sebesar 56.426 suara dan di Surabaya 9.921 suara.
Sedangkan menurut Termohon di Sidoarjo terdapat 56.426 suara dan di Surabaya terdapat 9.594 suara.
Baca juga: Berharap Kejagung Berani Periksa Jokowi
Alhasil, pada kedua daerah pemilihan tersebut terdapat perbedaan 327 suara.
Kuasa hukum Pemohon Mursyid Murdiantoro mengungkap, pengurangan suara terjadi di beberapa kelurahan, di antaranya Kecamatan Wonokromo, Kecamatan Wonocolo, Kecamatan Bulak, dan Kota Surabaya.