Lagi-lagi Luhut Dapat Tugas Baru dari Jokowi, Ini Jabatannya
RIAU24.COM - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan resmi mendapat jabatan baru. Kali ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Luhut sebagai Ketua sekaligus anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional.
Hal ini seiring dengan ditekennya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional dari Unsur Pemerintah Pusat dan Non Pemerintah.
"Ketua merangkap anggota: Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi," bunyi pasal 1 poin 1, dikutip dari Keppres tersebut, Jumat (26/4).
Berikut susunan Dewan Sumber Daya Air Nasional yang disahkan Jokowi:
- Ketua Merangkap Anggota : Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
- Wakil Ketua Merangkap Anggota : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
- Ketua Harian Merangkap Anggota : Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Sekretaris: Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional dari unsur pemerintah pusat:
1. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
2. Menteri Dalam Negeri
3. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
4. Menteri Pertanian
5. Menteri Kesehatan
6. Menteri Perhubungan
7. Menteri Perindustrian
8. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
9. Menteri Kelautan dan Perikanan
10. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
11. Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional
12. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
13. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
14. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
15. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional