Menu

Pengadilan Dominika Membatalkan Larangan Hubungan Sesama Jenis

Amastya 24 Apr 2024, 17:50
Penghinaan homofobik sekarang dapat dihukum penjara /Reuters
Penghinaan homofobik sekarang dapat dihukum penjara /Reuters

Pengadilan menggambarkan bagian-bagian yang tepat ini sebagai tidak konstitusional.

Hakim Kimberly Cenac-Phulgence mengatakan pengadilan menemukan bahwa bagian dari Undang-Undang Pelanggaran Seksual Dominika melanggar hak atas kebebasan, kebebasan berekspresi dan perlindungan privasi pribadi, sebagaimana diabadikan dalam konstitusi negara.

Pemohon anonim menyatakan bahwa undang-undang telah mengutuknya untuk hidup dalam ketakutan terus-menerus akan sanksi pidana karena terlibat dalam aktivitas seksual konsensual dan berpendapat bahwa undang-undang ini menghasut perilaku kebencian dan kekerasan terhadapnya dan orang-orang LGBT lainnya yang katanya mencegahnya dari hidup dan mengekspresikan dirinya secara bebas dan bermartabat.

Outright International, sebuah LSM LGBTQ hak asasi manusia, mengatakan dalam sebuah pernyataan, "Dekriminalisasi membantu menciptakan lingkungan di mana individu LGBTQ dapat hidup secara terbuka tanpa takut akan penganiayaan, memungkinkan mereka untuk mengakses perawatan kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan tanpa menghadapi diskriminasi."

"Pencabutan undang-undang diskriminatif ini adalah bukti upaya tak kenal lelah dari para aktivis, advokat, dan sekutu yang telah lama berjuang untuk keadilan dan kesetaraan. Ini adalah kemenangan bagi hak asasi manusia dan tonggak penting dalam perjuangan berkelanjutan untuk hak-hak LGBTQ di Karibia," kata direktur eksekutif Outright Maria Sjödin, sesuai laporan BBC.

(***)

Halaman: 12Lihat Semua