BEM Trisakti Lirik Putusan MK, Sebut Solah-olah Benarkan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024
RIAU24.COM -Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.
Putusan itu dinilai seolah-olah membenarkan cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres karena belum ada hukum yang mengatur.
zxc1
Ketua BEM Trisakti Faiz Nabawi mengapresiasi mekanisme hukum yang dilakukan oleh delapan majelis hakim MK hingga kuasa hukum pemohon dan termohon.
Baca juga: Viral Hasil Foto dari Kamera HP Android saat Berkunjung ke Danau Toba, Begini Tanggapan Ariel NOAH
Dengan putusan itu, kata Faiz, MK sudah memberi kepastian hukum meski belum memberikan rasa keadilan.
Faiz menyayangkan putusan itu meluputkan dari dugaan cawe-cawe Presiden Jokowi dalam kontestasi Pilpres 2024.