Kisruh Dana Tanam Kehidupan, Saat Ditemui Tokoh Masyarakat, Pemuda dan LPMK, Lurah Pergam Rupat Malah Ajak Baku Hantam
"Lurah pergam ada mengatakan bahwa saat merealisasikan ADTK itu, dia sudah melakukan kordinasi kepada pihak kecamatan Rupat. Apa katanya, dana tersebut bisa bisa saja dipergunakan yang bersifat umum,"cerita Zulkifli Hasibuan.
"Boleh saja saja berkordinasi kepada pihak kecamatan, akan tetapi yang terpenting saat dalam pembuatan RAB harus dilandasi hasil musyawarah serta kesepakatan para tokoh, pemuda dan LPMK sebagai masyarakat pemanfaat langsung,"sambungnya.
Untuk memperjelas permasalahan ini, ujar Zulkifli Hasibuan lagi bahwa, akar permasalahan ini hingga menimbulkan kekisruhan dari tokoh masyarakat, pemuda dan LPMK sendiri.
"Awalnya tokoh masyarakat, LPMK dan pemuda pernah membuat kesepakatan dan, kesepakatan ini disetujui oleh lurah Pergam. Tetapi ketika pembuatan RAB lurah pergam mengambil kebijakan sendiri tidak berdasarkan hasil kesepakatan yang diarahkan para tokoh sehingga permasalahan ini semakin rumit. Sehingga, tokoh masyarakat, LPMK dan pemuda merasa sangat kecewa dan menimbulkan kemarahan. Dikarenakan lurah tidak mengindahkan arahan tokoh masyarakat, LPMK dan pemuda,"ujarnya.
Menurutnya, menjelang beberapa hari kemudian, para tokoh masyarakat, LPMK dan pemuda langsung menemui bendahara untuk mempertanyakan agar uang tanaman kehidupan dari PT SRL jangan dipergunakan dulu sebelum adanya kesepakatan para tokoh masyarakat, LPMK dan pemuda.
Lanjut Zulkifli, saat itu bendahara kelurahan hanya sebagai pelengkap administrasi untuk pengambilan uang dari PT SRL. Dikarenakan tanpa adanya bendahara uang tersebut tidak dapat dikeluarkan. Akan tetapi hingga saat ini uang tersebut diduga habis digunakan lurah sendiri.