Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Dipaksa Pacar Gugurkan Kandungan
RIAU24.COM - Polisi menyebut wanita hamil berinisial RN (34) yang tewas bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara dipaksa menggugurkan kandungannya.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengatakan perintah untuk menggugurkan kandungan itu datang dari kekasih gelapnya yang berinisial AT.
"Menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/4).
Maulana mengatakan perintah tersebut disampaikan pelaku lantaran merasa malu dan tidak ingin bertanggung jawab atas kehamilan RN.
Mendapat perintah dari kekasihnya, korban kemudian meminum obat-obatan keras saat masih berada di Lampung. Setelahnya, kata dia, pelaku dan korban berbarengan pergi menuju ke Jakarta.