Begini Kata Yusril usai MK Tolak Gugatan Anies Hingga Ganjar
"Bahkan empat menteri yang hadir seluruhnya memberikan keterangan bertolak belakang dari yang dinarasikan pemohon. Jadi putusan tadi bahwa MK menolak permohonan seluruhnya berarti tindak lanjutnya adalah dilakukan KPU untuk menetapkan pasangan calon terpilih dalam pilpres 2024, yaitu pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka," kata Yusril.
(***)