Menu

Apapun Putusan MK soal Sengketa Pilpres Besok, Bawaslu Nyatakan Siap Ikuti

Rizka 21 Apr 2024, 11:47
Rahmat Bagja
Rahmat Bagja

RIAU24.COM Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal menindaklanjuti apapun hasil putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa pemilihan umum presiden (pilpres) yang bakal dibacakan di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 22 April besok.

"Ditolak maupun diterima Badan Pengawas Pemilu harus siap pengawasan di seluruh tahapannya," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Minggu (21/4).

Bagja mengatakan masih ada juga kemungkinan gugatan tidak diterima. Dia kembali menegaskan Bawaslu harus siap karena ada perintah Undang-undang yang wajib diikuti.

"Jadi kita nggak 'ini diterima' Jangan hanya diterima kan bisa ditolak juga," kata dia.

"Nah dari situ kita harus siap namanya penyelenggara Pemilu ya ketika ditugaskan perintah undang-undang dan perintah pengadilan maka penyelenggara Pemilu wajib untuk mengikuti perintah tersebut," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 besok. 

Sidang putusan digelar setelah MK melaksanakan serangkaian sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli hingga meminta keterangan dari empat orang menteri.