RIAU24.com Politik KPU Pastikan Amicus Curiade Tak Bisa Mengubah Keputusan MK Azhar • 20 Apr 2024, 16:48 Anggota KPU Idham Holik. Sumber: Internet "Mari kita hormati proses persidangan PHPU Pilpres sesuai UU Pemilu dan UU MK," tambahnya. Baca juga: Pengamat: Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Berpotensi Kembalikan Nuansa Orde Baru