MK Baca Putusan Gugatan Anies-Ganjar Senin 22 April Jam 09.00 Pagi Besok!
RIAU24.COM -Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Senin (22/4) pekan depan.
Pembacaan putusan di ruang sidang pleno MK itu dijadwalkan digelar mulai pukul 09.00 WIB.
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
"Senin 22 April 2024, 09:00 WIB," bunyi keterangan jadwal sidang di laman resmi MK.
Sebelumnya delapan hakim MK mulai fokus menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terhitung sejak 16 April lalu.
Juru Bicara MK Fajar Laksono menjelaskan para hakim konstitusi sudah menggelar RPH sejak sidang pembuktian selesai.
Namun, pekerjaan tersebut harus dilakukan bergiliran dengan sengketa pileg.