Prabowo Sebut Tuduhan Politisi Bansos Tak Mendasar, Buntut Sengketa Pilpres 2024
"Hal ini tidak berarti bahwa kita lemah, tidak. Justru orang yang kuat adalah orang yang dapat mengendalikan perasannya pihak yang kuat adalah pihak yang bisa menahan diri," ucap dia yang kini masih menjabat Menteri Pertahanan RI itu.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Paslon nomor urut 2 itu dinyatakan menang satu putaran usai unggul di 36 provinsi.
Dua paslon lain di Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggugat surat keputusan KPU yang memenangkan Prabowo-Gibran ke MK.
Dalam permohonan ke MK, mereka mendalilkan kemenangan Prabowo-Gibran itu tak lepas dari praktek politik gentong babi berupa bombardir paket bansos oleh pemerintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Gibran diketahui sebagai putra sulung Jokowi.
Kini proses persidangan di MK masih berjalan dan telah memasuki tahap akhir.
Hakim konstitusi dijadwalkan akan membacakan putusan perkara hasil sengketa Pilpres 2024 itu pada Senin (22/4) mendatang mulai pukul 09.00 WIB.