AS Memveto Permintaan Palestina untuk Kenegaraan Penuh di PBB
RIAU24.COM - Amerika Serikat, dengan memberikan hak veto di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada hari Kamis (18 April), memblokir resolusi yang merekomendasikan pengakuan negara Palestina dengan memberikannya keanggotaan penuh di badan dunia.
AS memveto rancangan resolusi yang mengusulkan kepada 193 anggota Majelis Umum PBB bahwa Negara Palestina diakui sebagai anggota PBB.
Dua belas negara anggota Dewan Keamanan PBB memberikan suara mendukung resolusi tersebut.
Sementara itu, Inggris dan Swiss abstain.
Berbicara di dewan, Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Robert Wood mengatakan, "Amerika Serikat terus sangat mendukung solusi dua negara. Pemungutan suara ini tidak mencerminkan oposisi terhadap negara Palestina, tetapi sebaliknya merupakan pengakuan bahwa itu hanya akan datang dari negosiasi langsung antara para pihak."