Menu

Mantan Ajudan Sebut Anggaran Kementan Dipakai Untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Zuratul 18 Apr 2024, 14:18
Mantan Ajudan Sebut Anggaran Kementan Dipakai Untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL. (X/Foto)
Mantan Ajudan Sebut Anggaran Kementan Dipakai Untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL. (X/Foto)

RIAU24.COM -Mantan aide-de-camp (ADC) atau ajudan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan bahwa ada anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) yang digunakan untuk keperluan pribadi keluarga SYL. 

Hal ini diungkap Panji saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. 

Sebelumnya sidang dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan RI yang menjerat SYL diadakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/4/2024). 

Penggunaan anggaran ini terungkap ketika anggota majelis hakim Ida Ayu Mustikawati menanyakan adanya "uang haram" yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Panji. 

"Saudara menyatakan adanya perintah pengumpulan uang haram itu ya di BAP Saudara. Sesungguhnya uang-uang haram itu selain tadi yang dikemukakan oleh hakim anggota adanya mutasi jabatan, kepegawaian, dan lain-lain itu, ada perintah langsung bahwa sebenarnya ada 20 persen dari anggaran masing-masing itu. Itu sepengetahuan Saudara, uang haram 20 persen itu memotong anggaran atau apa?" kata hakim Ida. 

"Kalau sepengetahuan saya memotong anggaran," ungkap Panji. 

"Memotong anggaran masing-masing apa?" kata hakim menegaskan. 

"Eselon I," jawab Panji. Panji mengatakan, uang-uang yang dikumpulkan dari para pejabat di Kementan itu digunakan untuk kepentingan pribadi SYL.

Kepada majelis hakim, ia mengatakan, penggunaan uang negara dilakukan sesuai perintah dan arahan SYL. 

"Itu untuk kepentingan pribadi dia dan keluarganya atau bagaimana yang Saudara tahu?" ujar hakim lagi. 

"Yang saya tahu ya untuk Bapak (SYL), kepentingan Bapak," jawab Panji. 

"Seberapa sering untuk kepentingan keluarganya dikeluarkan, dibebankan kepada anggaran itu? Sepengetahuan Saudara yang Saudara ingat, untuk tadi membayar pembantu, untuk membeli rumah, apa lagi?" cecar hakim. 

"Ya paling saya arahan dari Bapak sih," kata Panji.

(***)