Butuh Modal Proyek, BRK Syariah Ajak Pengembang Manfaatkan Pembiayaan Developer
RIAU24.COM - Pembiayaan Developer Syariah dapat menjadi opsi menarik bagi developer property yang ingin mengembangkan usahanya. Produk ini sudah mulai banyak dimanfaatkan oleh developer di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Pembiayaan syariah ini juga sangat cepat, mudah dan menguntungkan.
Branch Manager BRK Syariah Cabang Tanjungpinang Pamedan, Syahrul melalui Account Officer, Oky Kurniawan mengajak para developer di Kota Tanjungpinang memanfaatkan pembiayaan developer syariah ini untuk melanjutkan proyek sampai dengan pembangunan sarana dan prasarana agar dapat meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah hunian yang layak.
“Pembiayaan Developer di BRK Syariah ini memiliki berbagai keunggulan, salah satunya dari sisi margin. Pengembang akan merasa diuntungkan dengan ini, apalagi kini minat masyarakat menggunakan kredit pemilikan rumah (KPR) berbasis syariah. Otomatis pengembang perlu modal yang kuat untuk memenuhi permintaan konsumen. Di BRK Syariah ada pembiayaan developer ini yang dapat dimanfaatkan pengembang,” kata Oky
Pengembang yang dapat mengajukan pembiayaan developer syariah ini adalah badan usaha dalam bentuk badan hukum seperti Perseroan Terbatas (PT) atau CV.
“Dalam mengajukan pembiayaan ini yang paling diperhatikan bank pertama kali adalah legalitas dan perijinan berusaha, wajib hukumnya legalitas dan perijinan tersebut sudah lengkap. Legalitas dalam bentuk sertifikasi lahan dan rentetan perijinan sampai dengan terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Debitur akan mendapatkan pembiayaan ini setelah bank mempertimbangkan past performance debitur dan kelayakannya,” papar Oky.
Saat ini sudah ada 31 developer yang bekerjasama dengan BRK Syariah Cabang Tanjungpinang Pamedan terkait KPR Subsidi karena PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) salah satu bank yang bekerja sama dengan BP TAPERA dalam melaksanakan program KPR subsidi tambah Fikri Hardi AO Konsumer KPR.