Kubu Prabowo Klaim Ada 10 Ribu Pemilih Bakal Ajukan Amicus Curiae ke MK
RIAU24.COM -Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menybebutkan ada 10 ribu orang yang bakal mengajukan diri sebagai amicus curiae dalam kasus sengketa Pilpres 2024 ke MK.
Komandan Golf TKN Prabowo-Gibran, Haris Rusly Moti menyampaikan dokumen 10 ribu orang yang disebut akan menjadi amicus curiae itu diantarkan ke MK pada Jumat (19/4).
"Saat ini ada sekitar 10 ribu pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran yang akan mengajukan amicus curiae," ucap Haris dalam Konferensi pers di bilangan Slipi, Jakarta, Rabu (17/4).
Ia pun menolak dalil yang disampaikan oleh kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin sebagai pemohon yang menyatakan kemenangan Prabowo-Gibran karena praktek politik gentong babi berupa bombardir paket bantuan sosial oleh pemerintah.
Haris menyebut perolehan suara yang diraih Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 kemarin diraih secara sah dengan cara yang demokratis.
"Kami menolak tuduhan dan pelecehan dan hinaan bahwa kemenangan pasangan Prabowo-Gibran karena intervensi bantuan sosial," ucap dia.
Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan membacakan putusan sidang hasil sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4).
Pada Selasa (16/4) lalu, pihak yang bersengketa terkait hasil Pilpres 2024 telah menyerahkan kesimpulan masing-masing.
Belakangan, sejumlah tokoh besar politik di Indonesia juga telah mengajukan diri sebagai amicus curiae.
Beberapa di antaranya ialah, Megawati Sukarnoputri, Din Syamsuddin, Rizieq Shihab, hingga Yusuf Martak.
(***)