Pendeta Gilbert Dipolisikan Buntut Kasus Penistaan Agama yang Singgung soal Zakat dalam Islam
RIAU24.COM -Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama buntut ceramahnya yang menyinggung salat dan zakat dalam Islam.
Pelaporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Baca juga: Bukan Anak Orang Sembarangan, Lady Diduga Tidur di Ruangan VVIP Direktur saat Jalani Koas
Kendati demikian ia belum membeberkan sosok pelapor.
"Benar. Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (17/4).
Ade Ary mengatakan kasus dugaan penistaan agama itu kini ditangani oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dikonfirmasi terpisah, Pendeta Gilbert mengaku belum mengetahui laporan tersebut.