Melakukan Aksi Jambret Dua Lokasi, Warga Gerilya Bengkalis Diringkus Tim Buser
"Saat dinterogasi Tim Opsnal Satreskrim, tersangka AR mengakui telah melakukan jambret di 2 TKP lainya yaitu di jalan pembangunan (Jambret kalung emas anak anak) dan di jalan tandun depan toko into bangunan (Jambret handphone Samsung)," ungkapnya.
Diutarakannya juga, personel Reskrim juga mengamankan beberapa Barang Bukti (BB) yaitu berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna Biru dengan Nopol BM 2713 DAT yang digunakan pelaku saat melakukan aksi jambret, 1 unit handphone, 1 Helm warna hitam dan 1 Helai celana jeans warna hitam.
"Saat ini tersangka AR beserta BB sudah berada di Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan atau proses hukum lebih lanjut,"pungkas Kasatreskrim AKP Gian Joni Mandala.