Bongkar Perselingkuhan Suami, Istri Perwira TNI Dijadikan Tersangka UU ITE
Tangkapan layar dari percakapan HSA dan AP, dan surat pernyataan AP, yang intinya menyetujui konten unggahan di akun milik HSA.
Informasi yang disebarluaskan tidak sesuai fakta dan dengan harapan mempengaruhi perkara yang dihadapi suami salah satu tersangka di Pomdam Sembilan Udayana. K
abar tersebut menjadi viral di media sosial setelah muncul video pengakuan tersangka AP.
Dia merasa menjadi korban atas penetapan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
AP menduga suaminya, seorang anggota TNI Kodam Udayana dengan inisial Lettu CKM HMA, berselingkuh dengan BA.
Tersangka AP sebelumnya diamankan di rumah aman UPTD PPA Provinsi Bali karena harus mendampingi anaknya yang masih berusia satu setengah tahun dan telah mendapat penangguhan penahanan.