Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang MK 16 April
"Para pihak bisa menyampaikan kesimpulan sebagaimana yang mereka tangkap di seluruh proses yang ada di situ (di sidang). Kita tunggu saja nanti tanggal 16 (April) ketemu lagi," kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Jumat (5/4).
Enny mengatakan saat ini MK tengah melaksanakan RPH.
Menurutnya, penyampaian kesimpulan di tengah RPH tidak menjadi masalah.
"Kesimpulannya nggak apa-apa, karena memang harus berjangka waktu. Karena kesimpulan kan nggak mungkin dalam waktu yang sangat singkat. Mereka harus menguruskan segala macam butuh waktu," paparnya.
"Jadi waktunya saya kira relatif cukup lah buat mereka walaupun itu kan libur sebetulnya. Tapi ya mereka lah kita serahkan kepada mereka 16 (April) ya," sambung dia.
Enny menjelaskan dalam RPH, hakim menyampaikan pandangan masing-masing terhadap permohonan para pemohon.