Di Tengah Gugatan di MK, Kader PPP Minta Muhammad Mardiono Mundur
RIAU24.COM - Kader Partai Persatuan Pembangunan masih yakin partai kabah bisa memenangkan gugatan Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Keyakinan itu diperkuat dengan sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa suara PPP hilang hingga 200 ribu di Pemilu.
"PPP mempunyai bukti ril yang menunjukkan bahwa memang ada lebih 200 ribu suara kami yang hilang di Pemilu," kata salah satu kader senior PPP Jakarta Ahmad Yani, melansir dari RMOL, Sabtu (13/4).
Meski optimis menang di MK, dia tetap meminta Muhammad Mardiono untuk mundur sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP sebagai bentuk pertanggung jawaban merosotnya suara partai.
"Kepemimpinan Mardiono yang tidak memiliki mitigasi plan di pemilu membuat perolehan suara PPP kacau. Sehingga ia perlu mundur," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan mantan Sekretaris DPW PPP DKI Jakarta, Ichwan Zayadi yang meminta Mardiono mundur.
Katanya, sejumlah kader PPP juga lantang meminta Mardiono mundur. Di antaranya yang sudah tampil di publik ada Hasan Husaeri Lubis, mantan anggota DPR RI sekaligus kader senior PPP asal Sumatera Utara.