Risma Sebut Bansos Kemensos dalam Bentuk Uang Tunai Bukan Barang di Sidang MK
RIAU24.COM - Sebelumnya 4 Menteri Kabinet Presiden Jokowi telah memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan di Sidang PHPU di Gedung MK, Jumat (5/4).
Mereka tampil sebagai saksi menjelaskan tentang bansos Jokowi, yang dianggap tim hukum pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menguntungkan Prabowo-Gibran, karena diberikan menjelang Pilpres.
zxc1
Dalam kesempatan itu, Tri Rismaharini atau Risma mengatakan bantuan sosial (bansos) yang dikelola oleh kementerian yang ia pimpin disalurkan dalam bentuk tunai (cash) yang ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat dan tidak ada dalam bentuk barang.
“Bahwa bansos di Kementerian Sosial itu bentuknya cash transfer. Jadi, tidak ada dalam bentuk atau natura. Jadi semua transfer ke rekening penerima manfaat, 100 persen,” kata Risma, dikutip dari Antaranews.
Ia juga menegaskan bansos dalam bentuk lain selain tunai hanya diberikan untuk merespons kasus-kasus tertentu.