Dua Wanita Asal Aceh Diringkus di Bandara SSK II, Satresnarkoba Polresta Sita 7 Kg Sabu Siap Kirim
RIAU24.COM - Pekanbaru – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 7,633 Kilogram (Kg) sabu ke berbagai daerah di Indonesia.
Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 6 orang tersangka, 2 diantaranya wanita asal Aceh.
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang mengatakan bahwa kasus ini terungkap berkat kerjasama dengan pihak Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dan Detesemen Polisi Militer (Denpom) Angkatan Udara.
Dimana lokasi pengungkapan ini berada di Bandara SSK II Pekanbaru, saat para tersangka membawa barang bukti narkotika jenis sabu lewat jalur udara dengan tujuan daerah yang berbeda-beda.
“Ini hasil dari Operasi Tertib Ramadan selama tiga minggu, dalam hal ini kami bekerjasama penuh menjalin sinergitas dan mendapat dukungan dari teman Avsec dan pengamanan Denpom AU,” kata Kompol Manapar saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru.
Kompol Manapar menjelaskan, pengungkapan ini berawal saat petugas Avsec mengamankan seorang wanita berinsial HJ (20) asal Provinsi Aceh saat terdeksi membawa barang yang mencurigakan di Bandar SSK II Pekanbaru.