Asusila, Jadi Kasus Terbanyak yang Diterima DKPP
RIAU24.COM - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito membeberkan perkara terbesar yang mereka terima.
Menurutnya, laporan terbesar yang mereka terima masuk dalam kategori non tahapan pemilu. Laporan itu yakni kasus asusila dikutip dari viva.co.id, Jumat 5 April 2024.
"Perkara terbesar di luar penyelenggaraan pemilu adalah perkara asusila, tapi masih terbesar 90 persen masih berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan pemilu," sebutnya.
Selain itu ada beberapa data aduan yang masuk ke DKPP pada 2023.
"Jadi berdasarkan data tahun 2023, DKPP sudah memeriksa sebanyak 322 aduan, sangat besar, hampir setiap hari satu," sebutnya.
"Misalnya soal penyalahgunaan minuman keras di kantor, perselingkuhan antar penyelenggara pemilu, utang piutang dan perbuatan asusila lainnya," sebutnya.
Artinya, tidak semata-mata tentang yang berkaitan dengan laporan yang berkaitan dengan tahapan pemilu yang mereka terima.