Airlangga Menjawab Tuduhan Hakim Soal Kaitan Bansos dengan Elektoral Partai
Untuk diketahui, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyebut dugaan adanya keberpihakan pemerintah terhadap Pilpres 2024 jadi alasan MK memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju di sidang sengketa Pilpres.
"Kenapa kita panggil? Itu karena begini. Dalil pemohon mengatakan keberpihakan lembaga kepresidenan dan dukungan presiden Jokowi dalam Pilpres. Itu kemudian memunculkan beberapa hal, cawe-cawe yang sudsh saya sebutkan tadi. Kemudian keterlibatan ASN, TNI-Polri dan ASN yang tidak netral," ujarnya.