Pemasok Narkoba di Panger 'Iwan Kota' Diringkus, Selama Ramadhan 107 Kg Sabu Berhasil Sita
RIAU24.COM - PEKANBARU - Seorang bandar besar pemasok narkotika di wilayah Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan sebutan Panger, diringkus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Pelaku berinisial IC alias Iwan Kota diduga kuat mampu mengendalikan pasokan narkotika jenis sabu ke wilayah tersebut selama ini.
"Salah satu dari tersangka ini adalah pemasok di Pangeran Hidayat dan sekitarnya, dan dia adalah pengedar utama di kawasan Pasar Agus Salam-Pangeran Hidayat, itu IC alias Iwan Kota," ungkap Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal, Jumat, 5 April 2024 pagi.
Jendral Bintang Dua ini menyebut bahwa pengungkapan ini sebagai bentuk nyata kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Bumi Lancang Kuning, pihaknya tak memberi ruang bagi para bandar dan pengedar dalam menjalankan bisnis barang haram itu.
Terbukti, dalam selama Ramadhan Polda Riau berhasil mengumpulkan 107,7 Kg narkotika jenis sabu, 2.736 butir pil ekstasi dan 214,45 gram narkotika jenis daun ganja. Jumlah ini diperoleh dari pengungkapan 8 kasus serta 17 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
" Saya sudah perintahkan sikat habis, tidak ada kampung narkoba di sini (Provinsi Riau,red)," tegas Irjen Iqbal.
Kapolda Riau Irjen Iqbal merasa bangga akan prestasi pengungkapan ini, bahkan dirinya berterimakasih atas kinerja dari Direktur Reserse Narkoba (Ditresnakoba) Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti dan tim, serta mengapresiasi kerja sama yang diberikan instansi terkait dan masyarakat.