Menu

BPOM Temukan 51.791 Kosmetik Ilegal di 731 Klinik Kecantikan, Terbanyak di Wilayah Ini

Devi 4 Apr 2024, 12:49
BPOM Temukan 51.791 Kosmetik Ilegal di 731 Klinik Kecantikan, Terbanyak di Wilayah Ini
BPOM Temukan 51.791 Kosmetik Ilegal di 731 Klinik Kecantikan, Terbanyak di Wilayah Ini

"Pengawasan yang kami lakukan tetap berkala tiap bulan, tapi yang kami sampaikan saat ini adalah potret dari hasil pengawasan serentak di seluruh Indonesia terhadap sarana klinik kecantikan. Dari 731 sarana klinik kecantikan yang diperiksa, hasilnya 239 sarana (33 persen) tidak memenuhi ketentuan," papar Mohamad Kashuri.

Data pengawasan BPOM menyebutkan pelanggaran yang ditemukan pada klinik kecantikan tersebut antara lain berupa kosmetik mengandung bahan dilarang (5.937 pcs), skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan (2.475 pcs), kosmetik tanpa izin edar (37.998 pcs), kosmetik kedaluwarsa (5.277 pcs), dan produk injeksi kecantikan (104 pcs).

Total temuan produk yang diawasi dalam kegiatan ini sejumlah 51.791 pcs dengan nilai keekonomian mencapai Rp2,8 miliar.

Hasil pengawasan juga menunjukkan ada lima wilayah pengawasan UPT dengan jumlah produk temuan yang besar. Berikut daftarnya.

  • Balai Besar POM di Pekanbaru: Didominasi oleh skincare beretiket biru yang tak sesuai ketentuan.
Halaman: 123Lihat Semua