Menu

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ogah Bertanya ke Ahli Prabowo-Gibran, Ada Apa?

Zuratul 4 Apr 2024, 15:57
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ogah Bertanya ke Ahli Prabowo-Gibran, Ada Apa?. (Tangkapan Layar Channel YouTube @KPURI)
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ogah Bertanya ke Ahli Prabowo-Gibran, Ada Apa?. (Tangkapan Layar Channel YouTube @KPURI)

RIAU24.COM -Tim kuasa hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak bertanya ke salah satu saksi ahli yang dihadirkan tim Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Saksi yang bersangkuran adalah Guru Besar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan, Andi Muhammad Asrun

"Yang Mulia, kami punya beberapa pertanyaan, tapi kami sudah menyatakan keberatan kami terhadap ahli, kami tidak akan mengajukan pertanyaan," kata tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Ketua MK Suhartoyo mengatakan tim Ganjar tetap bisa bertanya walaupun sudah menyatakan keberatan. 

"Keberatan dicatat, tapi hakim membolehkan kok," kata dia. "Kami ingin konsisten dengan pernyataan kami," kata Todung.

Di awal sidang ini, tim hukum Ganjar-Mahfud memang sempat mengajukan protes terhadap keberatan Asrun. 

Anggota tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail mengatakan Asrun berstatus direktur sengketa Pilpres untuk Prabowo-Gibran. Sehingga independensinya dipertanyakan.

"Yang kami khawatir kehadiran beliau sebagai ahli ini akan terjadi konflik kepentingan. Sehingga saya secara pribadi keberatan dengan kehadiran Profesor Andi Muhammad Asrun," kata Maqdir.

Suhartoyo lalu menanyakan status Asrun saat ini. Asrun disebut sudah mengundurkan diri dari jabatan tersebut. 

"Memang betul dia mengundurkan diri yang mulia tapi persiapan-persiapan awal untuk mempersiapkan ini beliau terlibat," jawab Maqdir.

(***)