Tim Gabungan Elang Melaka Satnarkoba Polres Bengkalis Kembali Menggagalkan Peredaran Narkoba
RIAU24.COM - BENGKALIS - Tim gabungan elang melaka terdiri dari Satres Narkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis kebali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Diduga dua tersangka berperan sebagai kurir terlibat pada transaksi tersebut berhasil ditangkap Jumat 15 Maret 2024 sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Panglima Minal tepatnya di depan Kantor Camat Bengkalis.
Baca juga: Pimpin Apel Hari Bela Negara ke 76 Bupati Ajak Gelorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju
Kedua tersangka yang berhasil diamankan diantaranya SH alias Adi (32) dan BK alias Bayu (28), mereka merupakan warga Kelurahan Rimba Sekampung, kecamatan Bengkalis.