Hotman Paris Klaim Menang 20-0 di Mk, Kubu Ganjar: Tunjukkan Keangkuhan
RIAU24.COM -Salah satu anggota Tim Pembela Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea, merasa timnya sudah menang dengan skor 20-0 dalam sidang sengketa di MK.
Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md menilai soal pernyataan Hotman yang terkesan angkuh.
"Bagi kami, kami anggap ini gimik yang tidak etis di persidangan MK. Statement yang tidak etis menurut kami. Tidak apa-apa kalau yakin menang silahkan saja, itu hanya dia, tapi sampai menyebut 20-2 itu menurut saya ini sangat menunjukkan keangkuhan gitu ya dalam sengketa pilpres ini," ucap kata Tim Hukum Ganjar-Mahfud pada Wartawan, Rabu (3/4).
Finsensius menilai persidangan di MK harus dihargai dan kewibawaan sidang harus dijunjung tinggi.
Finsensius kemudian menyoroti Hotman Paris beberapa kali sudah ditegur hakim MK.
"Pada prinsipnya kami yakin dengan dalil-dalil kami ya kita fokus saja, semestinya mereka fokus membantah dalil-dalil. Ini kan pernyataan Hotman Paris sama saja mendahului Hakim Konstitusi atau kalau bahasa lebih ekstremnya sama saja merendahkan kewibawaan MK," ujar Finsensius.
"Seakan-akan MK ini belum apa-apa sudah tahu putusannya kalau kita lihat logika berpikirnya. Kalau kita menghargai proses persidangan tentu putusan itu ada di hakim. Bukan 20-0, kita nggak tahu nanti hakim memutus apa. Tapi pada prinsipnya, kami melihatnya pernyataan itu pernyataan sangat tidak etis saja," sambungnya.
Menurut Finsensius, pernyataan Hotman beberapa kali kerap tak substansif mengenai sengketa pilpres. Finsensius mencontohkan soal Hotman yang membahas Sirekap dan ahli Franz Magnis Suseno.
"Secara umum tidak substansi malah ya. Contohnya tadi soal Sirekap mengatakan ini tidak penting dan sebagainya, pada akhirnya hakim menegur keras kan soal itu. Mungkin saja Hotman Paris jarang bersidang di MK itu, jadi tidak begitu memahami suasana di MK," imbuhnya.
Hotman Paris Hutapea sebelumnya mengatakan timnya terbukti piawai dalam sidang sengketa pilpres kali ini. Hotman merasa sudah menang 20-0 melawan pemohon, yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
"Hari ini terbuktilah kepiawaian dan terbang tinggi dari tim lawyer-nya 02 ini. Benar-benar terbukti, kenapa? Perdebatan hari ini 100% dimenangkan oleh kami," kata Hotman dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).
Hotman mengatakan urusan Sirekap yang dipermasalahkan pemohon tidak berkaitan dengan hasil Pilpres 2024. Dia mengatakan hasil Pilpres ditetapkan lewat rekapitulasi manual berjenjang, bukan Sirekap.
Dia lalu menyinggung kubu Anies dan Ganjar yang disebut akan menghadirkan saksi ahli ITE.
Dia mengatakan saksi dan ahli dari KPU telah menyatakan Sirekap tidak mempengaruhi hasil Pilpres 2024.
"Terpatahkan kedua apa? Kemarin kan 01 dan 03 mengajukan saksi ahli ITE untuk membuktikan Sirekap itu tidak benar, itu nggak ada gunanya lagi karena Sirekap kan nggak dipakai, berarti semua saksi ahli ITE mereka itu berguguran terpatahkan semua karena sirekap ternyata nggak dipakai untuk menentukan hasil pemilu kalau begitu sudah 20-0," ujarnya.
(***)