Pengakuan Pratikno, Sebut Siap Ditarik dan Berkontribusi di Kabinet Prabowo
"(Presiden mengatakan) Kewenangan mengangkat Menteri adalah hak prerogatif presiden terpilih. 'Saya tidak mau mencampuri urusan itu, lagian toh prosesnya masih lama setelah pelantikan Presiden 20 Oktober 2024. Baru setelah itu penunjukan menteri dan pembentukan kabinet'," sebut Silfester.
Baca juga: KPU Riau Gagas Gerakan Sosialisasi Serentak kepada Pemilih Pemula di SMA Sederajat se-Provinsi Riau