Kubu Anies Semprot Ahli KPU di Sidang Sengketa Pilpres 2024, BW: Jangan Sok Tahu
RIAU24.COM -Situasi sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (3/4/2024) pagi kembali memanas.
Panasnya suasana terjadi ketika ahli teknologi informasi yang dibawa oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Prof Marsudi Wahyu Kisworo.
Dimana Marsudi berdebat dengan anggota tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto (BW).
Mereka memperdebatkan soal kesalahan input pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI yang dianggap mempengaruhi hasil penghitungan suara.
Marsudi menyampaikan, Sirekap merupakan alat bantu hitung (software) yang tidak bisa digunakan untuk mengubah jumlah suara pasangan calon (paslon) tertentu.
Ahli menilai, proses penghitungan manual berjenjang di tingkat kelurahan/kecamatan hingga ke atas yang justru berpotensi melakukan kecurangan dan mengubah suara.
Buktinya kata Marsudi, hasil penghitungan suara antara lembaga hitung cepat dengan hasil hitung manual KPU tidak berbeda jauh.
"Sirekap tidak digunakan untuk keputusan, jadi kita ribut-ribut, capek-capek di sini membahas Sirekap itu ya kosong aja lah, enggak ada gunanya. Kecuali mau nyalah-nyalahin orang, ya bisa saja. Tapi pada hasil itu kita buktikan bahwa baik hitung cepat, hitung paralel, dan sebagainya menunjukkan hasil yang sangat mirip," ucap Marsudi dalam sidang, Rabu pagi.
Marsudi lantas menunjukkan beberapa lembaga yang melakukan penghitungan suara Paralel, seperti Jaga Pemilu.
Penghitungan suara ini berdasarkan data 51.469.122 suara yang berasal dari formulir C1 yang didapat dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Data-data tersebut kemudian diunggah. Hasilnya, tidak berbeda jauh dengan hasil hitung KPU RI.
(***)