Istana Angkat Tangan, Tak Ikut Campur Urusan MK Panggil 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi PHPU
"Dalam hal ini yang dipanggil adalah individu para menteri yang dipandang MK penting untuk didengar keterangannya. Jadi silakan para menteri terkait nanti memberikan keterangan sebagaimana dibutuhkan MK," terangnya.
Sebelumnya, Dini menegaskan keempat menteri bisa langsung hadir memenuhi panggilan MK tanpa perlu ada izin Presiden Jokowi.
"Tidak perlu karena MK memang dapat memanggil siapapun yang dianggap perlu didengar keterangannya," kata Dini.
Kata Dini, pemerintah menghormati panggilan MK atas sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Diketahui, empat menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konsitusi (MK).
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan, para menteri itu akan dihadirkan pada Jumat pekan ini.