Menu

10 Saksi AMIN Pilih Mundur, Penyebabnya Karena Merasa Terancam

Azhar 1 Apr 2024, 17:42
Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir. Sumber: Tribunnews.com
Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir. Sumber: Tribunnews.com

RIAU24.COM - Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menyebut 10 saksi yang bakal mereka datangkan ke MK memilih mundur.

Pilihan ini lantaran ke-10 saksi itu merasa terancam dikutip dari rmol.id, Senin 1 April 2024.

"Sebagai info, ada 10 saksi kita yang mengundurkan diri. Ada 5 yang mengundurkan diri sebelum mulai sidang MK terdiri dari kepala desa, petugas pemilu dan ASN dari wilayah Jateng (Jawa Tengah)," sebutnya.

Tambahnya, ada saksi yang mengkonfirmasi tidak jadi bersaksi untuk memperkuat dalil gugatan pasangan yang dikenal dengan singkatan Amin di MK siang ini.

"Ada 5 yang baru mengundurkan diri ketika sidang berlangsung," ujarnya.

Ke-5 orang itu rencananya akan menjadi saksi berasal dari unsur aparatur pemerintahan di daerah serta tokoh agama.

"Mereka terdiri dari Riau satu PNS (karena) khawatir dipecat, dari Sulawesi ada satu kepala desa takut jabatan diusut, dan ?Jawa Timur (ada) tiga orang terdiri dari kiai, pengasuh ponpes, dan pimpinan pengasuh santri takut intimidasi," ujarnya.