Polda Sumut Gulung Sindikat Pelaku Penipuan dan Pencurian STB XL Home
RIAU24.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap pelaku penipu pelanggan XL Home yang beraksi di Medan dan Binjai pada bulan Januari 2024 lalu.
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) tegas menangani kasus pencurian perangkat STB XL Home. Hal ini ditunjukkan dengan mendukung aparat kepolisian.
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku penggelapan, penipuan, dan penadah STB dan ONT XL Home di Medan dan Binjai.
Sebanyak 4 orang terduga pelaku yang menjadi petugas gadungan XL Home, yaitu HFD, EH, PYS, PJ. Sebagai penadah ada 1 orang, yaitu KJP.
Dari tangan pelaku tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa STB dan ONT sebanyak 15 Unit, dan total ada 5 orang tersangka dalam kasus ini.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Utara, Kompol Bayu Putra Samara, S.I.K.,M.H mengatakan penangkapan yang dilakukan ini karena adanya laporan dari masyarakat kepada karyawan mitra XL Axiata tentang adanya oknum mengaku sebagai petugas XL Home ingin mengambil perangkat STB dengan berbagai alasan.