Ahli Sidang PHPU Kubu AMIN Sebut: Ada Campur Tangan Jokowi, Paslon 02 Jadikan Pilpres Berjalan Tak Adil
RIAU24.COM -Djohermansyah Djohan memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari kubu Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Senin (1/4/2024).
Saat memberikan keterangannya Djohan menyinggung soal dukungan dan keberpihakan Presiden Jokowi dalam pilpres 2024 kepada pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo-Gibran yang nyata dalam kebijakan, perbuatan, tindakan dan ucapannya.
"Sebelum dan pada saat masa kampanye Pilpres 2024, terkait dengan pengangkatan Pj (penjabat) Kepala Daerah secara massif, keterlibatan pejabat negara, dan penggalangan kepala desa untuk memenangkan pasion 02," ucap Djohan dalam sidang PHPU, di Gedung MK.
Djohan mengungkapkan, berkat dukungan dan keberpihakan Jokowi itu, dinikmati oleh paslon 02, yang dibuktikan dengan kemenangan satu putaran dalam pilpres 2024 dengan perolehan suara 96.214.691 suara atau 58 persen.
"Karena paslon 02 membiarkan Pilpres 2024 tak berjalan dengan bebas, jujur, dan adil, bahkan menikmati keberpihakan Presiden Joko Widodo yang telah mencederai konstitusi dan merusak demokrasi, maka kemenangan Pasion 02 dengan cara "fraud" (kecurangan) ini layak dianulir oleh MK," tutur Djohan.
Kemudian, Jokowi juga dianggap sebagai faktor pendongkrak suara bagi paslon Prabowo-Gibran, Jokowi, kata Djohan lewat berbagai kebijakannya tampak mengontrol dengan efektif dalam pemenangan paslon 02.
"Joko Widodo lewat berbagai kebijakannya tampak mengontrol dengan efektif ketiga posisi kunci itu untuk mengdongkrak perolehan suara mereka,"ujarnya.
"Maka, tak heran bila perolehan suara Pasion 02 bisa melampaui ambang batas 50 persen lebih dalam sekali putaran," pungkasnya.
(***)