Kronologi 8 Atlet Indonesia Dijatuhkan Hukuman Berat Oleh BWF
Ketika permasalahan itu belum selesai, pada Januari 2020 BWF mengetahui PBSI mengizinkan AP mengikuti 4 turnamen yang dilarang BWF.
Puncak dari kasus pengaturan skor dan perjudian ini, BWF mendakwa delapan pemain Indonesia terkait pelanggaran Kode BWF tentang Perjudian, Taruhan, dan, Hasil Pertandingan yang Tidak Teratur pada awal Januari 2021 berdasarkan keputusan Panel Pemeriksa Independen pada 22 Desember 2020.
Tiga dari delapan atlet badminton Indonesia dinilai BWF mengatur orang lain agar terlibat dalam perilaku tersebut dan telah diskors dari semua kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup.
Sementara itu, lima orang lainnya diskors antara enam sampai 12 tahun dan denda masing-masing antara US$3 ribu dan US$12 ribu atau setara dengan Rp169 juta pada awal 2021.
(***)