Menu

Jual Kaus Kaki Berlafaz Allah, Gerai Minimarket di Malaysia Diserang Bom Molotov

Riko 30 Mar 2024, 16:41
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM - Sebuah bom molotov dilemparkan ke sebuah toko serba ada di Malaysia pada Sabtu (30/3/2024). Peristiwa itu disebabkan para eksekutif toko tersebut didakwa menyakiti perasaan keagamaan karena menjual kaus kaki dengan berlafas Allah.

Foto kaus kaki yang dijual di toko KK Supermart telah memicu kemarahan di media sosial di kalangan umat Islam yang memandang penyertaan Allah kata Arab untuk Tuhan dengan kaki sebagai hal yang menyinggung. 

Agama adalah isu sensitif di Malaysia, di mana mayoritas Muslim adalah etnis Melayu yang berjumlah dua pertiga dari 34 juta penduduknya, dengan sebagian besar etnis minoritas China dan India. 

Pendiri dan chairman KK Supermart Chai Kee Kan dan istrinya Loh Siew Mui, seorang direktur perusahaan, pada Selasa didakwa melukai perasaan keagamaan, bersama dengan tiga perwakilan pemasoknya, kantor berita negara Bernama melaporkan. Semua mengaku tidak bersalah. 

"Pada hari Sabtu, sebuah gerai KK Supermart di distrik Kuantan di negara bagian timur Pahang terkena bom molotov sebelum fajar," kata kepala polisi Kuantan Wan Mohamad Zahari Wan Busu melalui telepon sebagaimana melansir Sindonews mengutip dari Reuters.

Bernama melaporkan, itu merupakan serangan kedua setelah sebuah bom molotov dilemparkan ke gerai KK Supermart lainnya di negara bagian Perak pada hari Selasa. 

"Polisi belum mengidentifikasi tersangka dalam serangan hari Sabtu itu namun sedang menyelidiki daerah tersebut dan memeriksa rekaman televisi untuk mencari bukti," kata Wan Mohammad Zahari. 

Dia mengatakan polisi yakin serangan itu terkait dengan penjualan kaus kaki tersebut, “tetapi kami masih menyelidikinya”. 

Serangan itu menyebabkan beberapa barang di etalase toko terbakar, namun api dengan cepat dipadamkan oleh para pekerja di toko tersebut. KK Supermart, jaringan minimarket terbesar kedua di negara tersebut, telah meminta maaf atas kaus kaki tersebut, dengan mengatakan bahwa pihaknya memandang masalah ini dengan serius dan telah mengambil tindakan segera untuk menghentikan penjualan kaus kaki tersebut. 

Mereka juga menggugat pemasok kaus kaki tersebut, dengan tuduhan sabotase dan kerusakan reputasi mereknya.