Menu

Ternyata Ini yang Menyebabkan THR Ada di Indonesia, Berawal dari Sosok Ini 

Zuratul 29 Mar 2024, 22:08
Ternyata Ini yang Menyebabkan THR Ada di Indonesia, Berawal dari Sosok Ini. (Screenshot/TribunKaltim)
Ternyata Ini yang Menyebabkan THR Ada di Indonesia, Berawal dari Sosok Ini. (Screenshot/TribunKaltim)

Program kerja tersebut diwujudkan dengan pemberian THR kepada para aparatur negara. Kala itu, besaran tunjangan hari raya yang diberikan kepada aparatur negara berkisar antara Rp 125-200 per orang. 

Seperti dilansir Republika.co.id pada Jumat (29/3/2024), THR bukan diberikan sebagai bonus atau tambahan gaji, melainkan dalam bentuk pinjaman di muka yang nantinya dikembalikan lewat potongan gaji.


Aturan mengenai pemberian THR pertama kali tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1954 tentang Pemberian Persekot Hari Raja kepada Pegawai Negeri. 

Dalam peraturan ini, THR hanya berlaku untuk ASN dan belum berlaku untuk pekerja swasta.

Lalu pada 13 Februari 1952, peraturan tersebut mendapatkan tentangan dari kaum buruh atau pekerja karena dianggap tidak adil. 

Halaman: 123Lihat Semua