Terungkap, Mahasiswa Korban TPPO Jerman Rupanya Dijanjikan Gaji Rp30 Juta Tiap Bulan
RIAU24.COM -Bareskrim Polri menyebut para mahasiswa yang menjadi korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang (ferienjob) ke Jerman dijanjikan bayaran sebesar Rp30 juta.
Selain itu, para mahasiswa juga diiming-imingi mendapatkan 20 SKS lewat program magang tersebut.
"Itu (gaji Rp30 juta) salah satu penawaran, dan mereka juga diberikan sebelumnya di samping penawaran mereka diberikan 20 SKS disamakan dengan MBKM, program itu mendapat 20 SKS dan itu ditawarkan ke mahasiswa di samping keuntungan materil juga keuntungan nilai akademis tersendiri," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Kamis (28/3).
Djuhandani menyebut para mahasiswa itu memang mendapat bayaran Rp30 juta. Namun, jumlah tersebut dipotong dengan biaya penginapan hingga biaya hidup yang terbilang cukup tinggi di Jerman.
"Sehingga rata-rata mahasiswa malah rugi membayar talangan," ucap dia.
Bahkan, kata dia, para mahasiswa juga dibebankan biaya pendaftaran oleh PT Cvgen dan PT SHB sebesar Rp150 ribu.