Menu

Ditangkap di Sumut, Pembobol Ponsel Fajar Store Didoor

Khairul Amri 27 Mar 2024, 23:28
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - PEKANBARU - Dalam waktu tiga hari, tim Satreskrim Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil meringkus pelaku pembobol toko Ponsel Fajar Store yang diamankan di wilayah Sumatra Utara.

Pelaku MS alias Marzuki yang merupakan pembobol toko ponsel Fajar Store harus duduk di kursi roda saat dihadirkan dalam gelaran konferensi pers Polresta Pekanbaru, Rabu (27/03/24). Pria 40 tahun itu tidak dapat berdiri lantaran kaki sebelah kirinya mengalami luka tembakan dari pihak kepolisian.

Tindakan tegas dari tim gabungan Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Jatanras Polda Riau itu diambil lantaran MS melakukan perlawanan saat hendak diamankan petugas.

"Terpaksa kita ambil tindakan tegas karena tersangka tidak kooperatif saat hendak diamankan," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra.

Pelaku sendiri kata Berry ditangkap di provinsi Aceh setelah sebelumnya melarikan diri ke Sumatera Utara (Sumut) usai menggasak puluhan ponsel di Fajar Store yang berlokasi di jalan Delima Pekanbaru. Atas perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian hingga lebih dari Rp500 juta.

Selain pelaku, Berry mengaku juga telah menyita satu unit mobil Suzuki Karimun berwarna hitam yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curiannya tersebut. Turut diamankan pula 18 unit ponsel yang belum sempat dijual oleh pelaku. Sementara selama pelarian pelaku mengaku sudah menjual sebanyak 20 unit ponsel di kota Medan.

"Pelaku memang sempat menjual ponsel hasil curiannya dengan harga murah. Kemungkinan untuk kebutuhan pelaku melarikan diri. Dan memang modusnya pelaku menjual barang curiannya tersebut bukan ke toko ponsel besar tapi ke toko-toko ponsel kecil dengan harga murah. Kita terus lakukan pedalaman saat ini," paparnya.