Parlemen Thailand Sahkan RUU Terkait Legalitas Pernikahan Sesama Jenis
Sebelum pemilihan tahun lalu, beberapa partai politik berjanji untuk mengakui serikat sesama jenis di Thailand.
Perdana Menteri Sretta Thavisin secara vokal mendukung tujuan ini sejak menjabat pada September 2023.
Pada bulan Desember, majelis rendah parlemen meloloskan empat RUU untuk melegalkan pernikahan sesama jenis, termasuk satu dari pemerintahan Thavisin dan tiga dari partai oposisi.
Terlepas dari visibilitas komunitas transgender, proposal yang memungkinkan perubahan identitas gender telah ditolak.
Baca juga: Sedikitnya 42 Orang Tewas Dalam Serangan Terhadap Kendaraan Penumpang di Distrik Kurram, Pakistan
Bagaimana nasib negara-negara Asia Tenggara lainnya?
Sikap Thailand terhadap hak-hak LGBTQ+ membedakannya di Asia Tenggara, di mana beberapa negara mengkriminalisasi hubungan sesama jenis.