Menu

KPK Bantah Pengakuan Sahroni Terkait Pengembalian Uang Rp 40 Juta dari SYL

Rizka 27 Mar 2024, 17:54
Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni diketahui telah mengembalikan uang Rp 800 juta dari eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sahroni pada Senin (25/3) mengaku akan mengembalikan sisa Rp 40 juta lagi yang harus dikembalikan.

"Besok (hari ini, red) yang Rp 40 juta kita akan transfer dari rekening Fraksi NasDem khusus bencana alam. Jadi baru dikasih rekening tujuan dari KPK tadi (Senin) siang, maka itu besok kita kembalikan," kata Sahroni, Senin (25/3).

Sementara itu, Sahroni menegaskan bahwa uang Rp 820 juta sebelumnya sudah dikembalikan ke KPK. Pengembalian uang itu sudah dilakukan 3 bulan lalu setelah diperintah KPK.

"Bukti transferan sudah kita berikan ke penyidik. Yang Rp 820 juta sudah kami kembalikan 3 bulan lalu sesuai dari arahan KPK," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua