Anies Beberkan Penyimpangan Pilpres Singgung Bansos Hingga Intervensi Ketua MK
RIAU24.COM -Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, membeberkan sederet penyimpangan yang terjadi dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Hal itu dibeberkan Anies dalam sidang perdana sengketa atau Perselisihan Hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Sidang yang dipimpin langsung Ketua MK Suhartoyo itu mengagendakan penyampaian permohonan pemohon.
Giliran pertama adalah calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Dia menjelaskan, hasil Pemilu 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.
Namun, dia mengingatkan, kualitas demokrasi tidak ditentukan oleh jumlah suara pemilih semata.
Ia menyebutkan setiap tahapan proses pemilihan mulai dari persiapan awal hingga pengumuman haruslah konsisten dengan prinsip-prinsip kebebasan, kejujuran, dan keadilan.
"Prinsip ini bukan formalitas atau ada di teks tapi ini fondasi substansial yang harus dijaga untuk membangun dan memelihara sistem demokrasi yang sehat, stabil, dan berkelanjutan," ujar Anies.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu mengatakan, pemilu yang bebas, jujur, dan adil adalah pilar yang memberi legitimasi kuat pada pemerintahan yang terpilih yang bisa membawa kepercayaan publik serta memperkuat fondasi institusi pemerintahan.
Tanpa itu, legitimasi dan kredibilitas dari pemerintah yang terpilih akan dirugikan.
Lebih jauh lagi, menurut dia, pemilihan yang dijalankan secara bebas, jujur, dan adil adalah sesungguhnya pengakuan atas hak dasar setiap warga negara dalam menentukan arah dan masa depan negara mereka sendiri.
"Ini adalah wujud tertinggi dari kedaulatan rakyat di mana setiap suara dapat disampaikan dan dihitung tanpa tekanan, tanpa ancaman, tanpa iming-iming imbalan. Pertanyaannya, apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas, jujur, dan adil? Izinkan kami sampaikan jawabnya tidak," kata Anies.
Menurutnya yang terjadi adalah sebaliknya dan hal itu terpampang secara nyata di hadapan kita semua.
Anies mengatakan, ada serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi mulai dari independensi yang harusnya jadi pilar utama dalam penyelenggaraan pemilu telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi.
"Di antaranya penyimpangan yang kita saksikan adalah penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu calon yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan. Terdapat pula praktek yang meresahkan di mana aparat daerah mengalami tekanan bahkan diberikan imbalan untuk mempengaruhi arah pemilihan politik," ujar Anies.
"Serta penyalahgunaan bantuan dari negara, bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat malah dijadikan alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon," lanjutnya.
Anies juga menyebutkan Ketua MK Anwar Usman yang dinilai Anies seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir menegakkan prinsip demokrasi terancam oleh intervensi.
"Maka fondasi negara kita, fondasi demokrasi kita, berada dalam bahaya yang nyata. Lebih jauh lagi skala penyimpangan ini tidak pernah kita lihat sebelumnya yang mulia. Kita pernah saksikan penyimpangan ini di skala yang kecil, pemilihan kepala daerah dengan populasi kecil tapi dalam skala yang amat besar dan lintas sektor baru kali ini kita saksikan," kata Anies.
"Karena itulah nanti kami melalui tim hukum nasional dan tim AMIN akan menyampaikan seluruh argumen dan bukti-buktinya atas penyimpangan kepada yang mulia sebagai majelis hakim," lanjutnya.
(***)